Rencana Larangan Penggunaan Kantong Plastik Saat Belanja

Rencana Larangan Penggunaan Kantong Plastik Saat BelanjaRencana Larangan Penggunaan Kantong Plastik Saat Belanja. Tak hanya di temui di pasar tradisional atau pun di pasar modern saja, seperti yang kita semua tahu kalau seluruh tempat transaksi jual beli berskala kecil juga kerap menggunakan kantong plastik (kresek) sebagai alat pembukus barang belanjaan. Selain itu, memang sebenarnya sudah ada cara alternatif lain, seperti pihak supermarket yang dari dulu selalu menerapkan pengepakan barang belanja konsumennya dengan menggunakan kardus.
Namun tahukah anda, dalam waktu dekat ini, rencananya bakal ada pembatasan bahkan sampai larangan. Yakni larangan khusus dalam menggunakan kantong plastik ketika berbelanja.

Hal ini terkait dengan satu usulan yang datangnya langsung dari wakil gubenur baru DKI Djarot Saiful Hidayat. Yang mana dirinya akan meminta ke pada Ahok, agar secepatnya di keluarkan Instruksi Gubenur mengenai larangan tersebut. Mengingat sampah yang berada di sungai atau di setiap kali DKI, kebanyakan memang berasal dari jenis sampah plastik.
Meski demikian dirinya pun sepenuhnya menyadari, kalau usulan atau rencana ini nantinya akan menimbulkan pro dan kontra terhadap sejumlah pihak. Baik dari masyrakat (para konsumen) produsen dan juga penjual.


Dan bila kebijakan ini nantinya pun jadi resmi, lantas tak di iringi dengan kesadaran tinggi para warga untuk tidak membuang sampah sembarangan, nampaknya tidak sesuai dengan apa yang di harapkan.